Menu

KPK Dalami Penerimaan Uang Untuk Pencalonan Bupati Banggai Laut

Bisma Rizal 15 Jan 2021, 19:30
KPK Dalami Penerimaan Uang Untuk Pencalonan Bupati Banggai Laut (foto/int)
KPK Dalami Penerimaan Uang Untuk Pencalonan Bupati Banggai Laut (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono untuk penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Hengky dimintai keterangan untuk mendalami permintaan Wenny kepada para kontraktor untuk membiayai pencalonannya dalam Pilkada 2020.


"Dikonfirmasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak rekanan (kontraktor) untuk keperluan pendanaan pilkada tersangka WB (Wenny)," kata Ali, Jumat (15/1/2021).

KPK juga mendalami, kata Ali, atas  pertemuan tim sukses Wenny untuk menggunakan uang dari para kontraktor tersebut dalam pilkada.

Penyidik juga memeriksa Wenny selaku tersangka dalam kasus ini untuk mengonfirmasi dugaan penerimaan sejumlah uang dari kontraktor tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua