Sujiwo Tejo Usul Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Larang Istilah Cebong dan Kadrun, Ini Kata Netizen
RIAU24.COM - Budayawan Sujiwo Tejo mengusulkan pada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit bisa melarang istilah Kadrun dan Cebong jika nanti resmi dilantik. Hal itu disampaikan Sujiwo Tejo ketika membalas cuitan dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pada cuitannya Mahfud MD mengatakan janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang perlu diapresiasi yaitu polisi sekali pun seorang petinggi, kalau terlibat pengedar narkoba akan dipecat dan dipidanakan. Lalu Sujiwo Tejo balas dengan berharap supaya istilah Kadrun dan Cebong dilarang.
"Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jend Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah “Kadrun” dan “Cebong” dan seluruh ungkapan sejenis yg memperkokoh kubu2an? Ini kelihatan remeh. Tapi menurut saya esensial dalam konteks Sila ke-3. Sakalangkong," cuit @sudjiwotedjo.
Langsung hal tersebut dikomentari warganet. @Kak_Aisyah: "Harusnya ini tugas ULAMA bukan Polisi. Ada kok di Al Quran dlm surat Al Hujurat. Sekarang ULAMA waktunya hanya untuk mengawasi pemerintah LUPA membina UMAT."
@dediibanez: "Katanya budaya punya kesan. Label begitu juga produk budaya to? Budaya olok olokan."