Beda dengan Pendahulunya, Perhatian Presiden Ini Terhadap Bangsa Palestina Jauh Lebih Baik
RIAU24.COM - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mulai melaksanakan sejumlah komitmennya pascadilantik. Salah satunya memulihkan hubungan dengan Palestina serta meneruskan bantuan bagi pengungsi Palestina yang sempat dipangkas oleh Donald Trump.
Pelaksana tugas Duta Besar AS untuk PBB Richard Mills mempresentasikan kebijakan baru pemerintahan Biden dalam pertemuan virtual Dewan Keamanan PBB.
Dia menegaskan, pemerintahan AS yang baru yakin solusi dua negara merupakan cara terbaik untuk memastikan masa depan Israel sebagai negara Yahudi yang demokratis sambil menjunjung tinggi aspirasi rakyat Palestina yang memiliki hak untuk hidup bermartabat dengan jaminan keamanan.
"Di bawah pemerintahan baru, kebijakan Amerika Serikat akan mendukung solusi dua negara yang disepakati bersama, di mana Israel hidup dalam perdamaian dan keamanan di samping negara Palestina yang layak," katanya, dikutip dari Associated Press, Rabu (27/1/2021).
Mills memperjelas pendekatan pemerintahan Biden yang lebih adil terhadap konflik Israel-Palestina. Menurutnya, perdamaian tidak bisa diwujudkan tanpa melibatkan partisipasi dan persetujuan dari Israel dan Palestina.
"Untuk mewujudkan tujuan ini, pemerintahan Biden akan memulihkan keterlibatan AS yang kredibel dengan Palestina serta Israel. Ini akan termasuk memperbarui hubungan AS dengan kepemimpinan serta rakyat Palestina,” tuturnya.
Biden, lanjut dia, juga menegaskan akan memulihkan program bantuan AS untuk mendukung program pembangunan ekonomi dan kemanusiaan kepada rakyat Palestina serta mengambil langkah-langkah untuk membuka kembali hubungan diplomatik yang dihentikan oleh pemerintahan sebelumnya.
Hal ini bertolak belakang dengan kebijakan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, serta memangkas bantuan keuangan bagi pengungsi Palestina melalui UNRWA.
Israel merebut Yerusalem Timur dan Tepi Barat dalam perang pada 1967. Komunitas internasional menganggap kedua wilayah itu sebagai wilayah pendudukan. Palestina menginginkan Yerusalem sebagai ibu kota mereka di masa depan.***