Polsek Teluk Meranti Rutinkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Wilayah Binaan
RIAU24.COM - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsek Teluk Meranti mengerahkan anggotanya untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dimana pun berada. Termasuk juga menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan di wilayah binaanya kelurahan Teluk Meranti, Jumat (29/01/2021). Giat dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama anggota Polsek Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, selain operasi yustisi, personel Polsek Teluk Meranti juga memberikan imbauan yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes).
Tindakan yang dilakukan adalah mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Sasaran operasi hari ini adalah di jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti. Dengan gencarnya sosialisasi ini diharapkan dapat membantu mempelopori memberikan himbauan kepada warga untuk penerapan AKB di lingkungannya. Termasuk dan mematuhi Protokol Kesehatan dan memberikan Pemahaman ke masyarakat," ujar Ipda Dymas.
Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.
"Himbauan ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” ujarnya.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19” ungkap Kapolsek.
"Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini," tutupnya.