Menu

PBB Klaim Keadaan Mengerikan di Penjara Korea Utara, Para Narapida Disiksa dan Wajib Kerja Paksa

Devi 3 Feb 2021, 08:48
Foto : Merdeka.com
Foto : Merdeka.com

Mereka meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.

"Tidak hanya impunitas yang berlaku, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan," kata Michelle Bachelet, komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, dalam sebuah pernyataan.

"Saya mendesak masyarakat internasional untuk memprioritaskan keadilan dan segera mengambil langkah untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia serius terhadap rakyat DPRK," tambahnya, menggunakan inisial nama resmi Korea Utara.

Rilis laporan itu dilakukan ketika pemerintahan Biden yang baru dilantik di Amerika Serikat mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir Korea Utara. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, berbicara di NBC News pada hari Senin, mengatakan sanksi tambahan dapat digunakan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi di semenanjung yang terpecah.

Alat lain termasuk insentif diplomatik yang tidak ditentukan, katanya.

Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan dan pembunuhan di kamp tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua