Menu

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

Riki Ariyanto 5 Feb 2021, 09:52
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Dialogis
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dalam rangka dukung program 100 hari kerja Kapolri. Kegiatan ini dilaksanakan oleh 15 personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (29/01/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kapolri untuk pencegahan Covid 19.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

Pada operasi yustisi ini pihaknya juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.

Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19” ungkap Kapolsek

dalam operasi yustisi kali ini kedapatan 1 warga yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran tertulis setalah itu diberikan masker.

"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalur usai beraktivitas," pungkasnya.