Alasan Ngotot PKS Soal Revisi UU Pemilu
Yang kedua, parpol yang menurutnya baik, adalah yang senantiasa banyak berinteraksi dan terhubung dengan publik. Jika 5 tahun hanya sekali, maka tahun-tahun berikutnya akan ada jarak dan oligarki.
Berbeda jika membuat 5 tahun 3 kali pemilu. Ada rentang waktu yang cukup.
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru
"Ketiga, aspirasi dari penyelenggara (KPU) juga mesti diperhatikan. KPU sendiri telah menyatakan berat bila Pemilu dilaksanakan borongan di 2024," tuturnya.
Yang terakhir, akan muncul ratusan Pelaksana tugas pengganti kepala daerah.
"Tak hanya itu, akan ada juga pemimpin tunjukan yang bukan berasal dari kehendak rakyat. Bagaimanapun suara publik perlu didengar, survei yang mengonfirmasi pentingnya revisi dan amat beralasan sebenarnya," terangnya.