Menu

Polsek Pangkalan Lesung kembali Lakukan Operasi Yustisi di Pos PPKM

Riki Ariyanto 17 Feb 2021, 11:39
Polsek Pangkalan Lesung kembali Lakukan Operasi Yustisi di Pos PPKM
Polsek Pangkalan Lesung kembali Lakukan Operasi Yustisi di Pos PPKM

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melaksanakan giat operasi yustisi di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pembagian masker dan handsanitizer di Jalan Lintas Timur kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (17/02/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH dengan melibatkan TNI dan Satpol-PP serta Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung dengan membagikan sebanyak 70 lembar masker terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas dan berbelanja di Pasar Tradisional Kelurahan Pangkalan Lesung.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung Ipda  Rio Putra menjelaskan, Pada kegiatan tersebut juga disampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19. Tak hanya sekadar mengimbau, Polsek Pangkalan Lesung juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH selaku penanggung jawab menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita mengimbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes, dengan cara selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Termasuk juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun kepada pengguna jalan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam," cakap Iptu Liston.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat dan menimbulkan kesadaran tentang bahaya Covid 19 sehingga dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung khususnya," tutupnya