Menu

Pengadilan Lebanon Pecat Hakim Karena Tak Mampu Pimpin Investigasi Ledakan Beirut

Devi 19 Feb 2021, 09:50
Foto : Liputan6
Foto : Liputan6

RIAU24.COM -  Pengadilan Lebanon telah mencopot hakim yang memimpin penyelidikan ledakan pelabuhan Beirut tahun lalu, sebuah langkah yang kemungkinan besar akan menunda penyelidikan yang menghadapi tekanan politik yang keras.

Dilansir dari Aljazeera, lebih dari enam bulan sejak ledakan non-nuklir terbesar dalam sejarah, orang Lebanon masih belum memiliki jawaban tentang mengapa atau berapa ton amonium nitrat, yang disimpan secara tidak aman di pelabuhan selama bertahun-tahun, meledak di jantung kota.

Ledakan itu menewaskan 200 orang, melukai ribuan orang dan menghancurkan seluruh distrik. Pada Desember tahun lalu, Hakim Fadi Sawan mendakwa tiga mantan menteri dan perdana menteri yang keluar karena lalai atas ledakan Agustus, yang memperparah kehancuran ekonomi Lebanon.

Tetapi para pejabat menghina Sawan ketika dia berusaha untuk menanyai mereka sebelum memutuskan apakah mereka harus didakwa secara formal, menuduhnya melanggar kekuasaannya. Dia juga menghadapi kritik dari Syiah Hizbullah dan mantan perdana menteri Sunni Saad Hariri. Pengadilan kasasi memutuskan untuk mengeluarkan Sawan dari kasus tersebut pada hari Kamis setelah permintaan dari dua mantan menteri yang dia tuduh: Ali Hassan Khalil dan Ghazi Zeaiter.

Salinan keputusan pengadilan, yang dilihat oleh kantor berita Reuters, menyebutkan "kecurigaan yang sah" atas kenetralan Sawan karena rumahnya rusak dalam ledakan yang meluluhlantahkan sebagian besar ibu kota.

"Begitu hakim mulai menyerang mereka, mereka segera menyingkirkannya," kata William Noun, yang saudara laki-laki petugas pemadam kebakarannya tewas dalam ledakan itu.

Halaman: 12Lihat Semua