Tanggapan Kawasaki dan Honda Soal Kebijakan DP 0 Persen
RIAU24.COM - Sejak Bank Indonesia melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau down payment (DP), soal membawa pulang sepeda motor tanpa panjar serasa tidak mustahil.
Bukitnya, sejak saat itu BI membuat kebijakan DP paling sedikit 0 persen.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Pembelian itu khusus untuk kendaraan roda empat dan dua dikutip dari kompas.com, Jumat, 19 Februari 2021.
Tahukah bahwa, kebijakan ini merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan laju ekonomi sektor otomotif.
Dimana, akan berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021. Kebijakan ini disambut baik oleh PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI).
Sekaligus tidak menjamin apakah program tersebut benar-benar dapat direalisasikan.