Tanggapan Kawasaki dan Honda Soal Kebijakan DP 0 Persen
RIAU24.COM - Sejak Bank Indonesia melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau down payment (DP), soal membawa pulang sepeda motor tanpa panjar serasa tidak mustahil.
Bukitnya, sejak saat itu BI membuat kebijakan DP paling sedikit 0 persen.
Pembelian itu khusus untuk kendaraan roda empat dan dua dikutip dari kompas.com, Jumat, 19 Februari 2021.
Tahukah bahwa, kebijakan ini merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan laju ekonomi sektor otomotif.
Dimana, akan berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021. Kebijakan ini disambut baik oleh PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI).
Sekaligus tidak menjamin apakah program tersebut benar-benar dapat direalisasikan.
Alasannya karena tergantung dari lembaga pembiayaan yang bekerja sama dengan Kawasaki.
"Sampai saat ini kami masih belum bisa memberikan gambaran juga karena kami bergantung pada finance," ujar Head and Sales Promotion PT KMI Michael C Tanadhi.
Pada kesempatan yang berbeda, General Manager Corporate Comunications PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibuddin mengatakan, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan lembaga pembiayaan terkait DP 0 persen ini.
"Kami memahami tujuan kebijakan BI ini untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan tetap memperhatikan kehati-hatian dan kesehatan resiko lembaga pembiayaan," ucapnya.