Menu

Profil Fauzi Bahar, Mantan Pasukan Katak yang Gugat SKB 3 Menteri

Azhar 19 Feb 2021, 20:49
Fauzi Bahar. Foto: loveusaha.com
Fauzi Bahar. Foto: loveusaha.com

RIAU24.COM -   Tokoh masyarakat Sumatra Barat sekaligus mantan wali kota Padang Fauzi Bahar menyatakan bakal menggugat Surat keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Seragam sekolah.

Tak hanya itu, Fauzi juga mengaku bakal menyiapkan 300 pengacara untuk mendampingi upaya hukum yang akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Dia menilai, SKB Tiga Menteri itu telah mengganggu sendi budaya dan kearifan lokal masyarakat Sumbar.

Dikutip dari merdeka,com, Fauzi Bahar lahir di Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Padang, 16 Agustus 1962.

Dia lahir dari pasangan Baharudin Amin dan Nurjanah Umar, seorang guru yang juga aktivis Muhammadiyah. Fauzi merupakan anak ke-empat dari enam bersaudara.

Sejak muda terlihat aktif dalam sejumlah kegiatan termasuk organisasi. Salah satunya pernah menjadi pelatih silat di perguruan Pat Ban Bu di Ikua Koto.

Tak hanya itu, dia juga pernah terpilih menjadi Ketua Pemuda Ikur Koto. Saat masih jadi mahasiswa, Fauzi aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler Resimen Mahasiswa (Menwa), dan menjadi komandan.

Usai itu, dia lalu mengikuti tes Akabri namun gagal. Niatnya untuk terjun ke dunia militer baru kesampaian setelah masuk TNI melalui jalur wajib militer (wamil).

Selama berkecimpung di dunia militer, dia pernah bertugas sebagai prajurit komando TNI AL. Atau yang kini disebut sebagai komandan Komando Pasukan Katak (Kopaska).

Karir militernya ditutup dengan jabatan terakhir sebagai Letnan Kolonel.

Kemudian Fauzi memilih aktif di pemerintahaan dengan terpilih menjadi wali kota Padang melalui sistem perwakilan di DPRD Kota Padang pada 2004 lalu.