Presiden Pakistan Desak Prancis Hentikan Pengajuan RUU Anti Separatis Islam
Pemerintah Prancis mengatakan RUU itu akan memperkuat prinsip-prinsip sekuler negara itu, tetapi para kritikus berpendapat RUU itu menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan pada hampir setiap aspek kehidupan mereka.
RUU itu diperkenalkan oleh Macron tahun lalu untuk membasmi apa yang dia sebut "separatisme Islam" menyusul pembunuhan seorang guru sekolah oleh seorang remaja Muslim asal Chechnya.***