Menu

BI Riau Tindak 4 KUPVA Tanpa Izin, Terdapat di Dua Daerah Ini

Muhammad Iqbal 25 Feb 2021, 18:30
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

"enindakan terhadap KUPVA ini dilakukan karena setiap kegiatan penukaran uang asing harus berizin, kalau tidak akan disikat," ucapnya.

Sementara itu dari jumlah 16 KUPVA yang ada di Riau, sebagian besar berada di Pekanbaru yaitu sebanyal 5 izin usaha, disusul Dumai 4 izin, Bengkalis 4 izin, Selatpanjang 2 izin, serta Bagansiapi-api 1 izin.

Dari jumlah tersebut, 2 izin KUPVA diantaranya sudah dihentikan karena pemilik usaha sudah menghentikan aktifitas penukaran uang, akibat pembatasan penerbangan ke luar negeri yang berimbas terhadap berkurangnya transaksi penukaran uang di wilayah Riau.

Halaman: 12Lihat Semua