Keputusan Jokowi Buka Investasi Miras di Papua Ditolak, Tifatul Sembiring: Miras Ibu Dari Semua Maksiat
RIAU24.COM - Peraturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya di bidang industri minuman keras menuai pro dan kontra. Bahkan anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI dari Papua Filep Wamafma tegas tolak daerahnya diberikan izin investasi untuk industri minuman keras.
Seperti diketahui selain Papua Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi itu juga berlaku untuk Provinsi Bali, Sulawesi Utara (Sulut), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Politisi PKS, Tifatul Sembiring turut angkat bicara. Mantan Menkominfo era Presiden SBY itu mengingatkan bahayanya miras dalam kehidupan bermasyarakat.
"Miras itu, ibu dari semua maksiat dan kejahatan. Dan pak Lukas Enembe sadar betul soal ini, ini nggak bagus untuk kemajuan masyarakat Papua. Jangan justru diimpor pulak," cuit @tifsembiring, Sabtu (27/2/2021).
Langsung saja cuitan Tifatul Sembiring itu ramai dikomentari warganet. @mumungwisnu_1: "Lalu bagaimana dengan saham pemprov dki yang ada di perusahaan miniman keras itu ?? Yang katanya mau dicabut, eh. Malah nambah banyak?"
@budimanlai: "Akar dari segala kejahatan adalah cinta uang."