Jokowi Cabut Perpres Soal Legalitas Miras, Roy Suryo Disuruh Apresiasi Setelah Minta Pecat Pihak Pemberi Usul
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk batalkan pembukaan investasi baru dalam industri miras yang beberapa hari menjadi buah bibir masyarakat dan tuai pro kontra.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).
Jokowi mengaku keputusan ini diambilnya setelah mendapatkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," tegasnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaigus pengamat telematika Roy Suryo berikan tanggapannya soal pencabutan Perpres ini, menurutnya, Jokowi juga harus memecat pihak-pihak yang telah mengusulkan legalisasi miras tersebut juga menindak akun BuzzerRp yang ikut mengkeruhkan suasana di tengah kegaduhan legalitas miras.
“Demi kewibawaan dan kehormatan RI. Seharusnya tidak hanya cukup mencabut Perpres No 10/2021 yang sangat Amoral tersebut, tetapi Presiden harus memecat pihak-pihak (BPKM?) yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut, termasuk menindak BuzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan-postingan ngawur,” tulisnya lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (2/3).
Cuitannya ramai dibalas warganet, menurut warganet, setidaknya Roy Suryo harus apresiasi langkah awal yang diambil Presiden untuk membatalkan Perpres tersebut.
“Maaf sebelumnya mas Roy, sebaiknya kita harus apresiasi langkah awal tersebut yang telah dilakukan oleh pak Presiden. Kita harus maklum semua manusia punya keterbatasan dan kepentingan. Yang penting itikad baik sudah ada, kita doakan saja semoga pak Presiden bisa lebih baik dan cerdas kedepannya,” balas akun @AcehBerkarya menanggapi (2/3).