Wapres Ma’ruf Amin Kaget dengan Izin Investasi Miras, Netizen : Kami Lebih Kaget, Ternyata Kami Punya Wapres
RIAU24.COM - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menyatakan Ma'ruf kaget dengan keluarnya aturan izin investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres itu diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari lalu.
Terlebih Wapres Ma'ruf juga mendapat serangan terkait hal tersebut yang ramai di media sosial.
Oleh karena itu, Ma'ruf pun melakukan langkah-langkah koordinasi agar beleid tersebut bisa segera dicabut.
Akhirnya, Ma'ruf Amin mengobrol dengan Jokowi empat mata mengenai Perpes izin investasi miras itu dan akhirnya Presiden Jokowi mencabutnya.
Jokowi menyampaikan alasan dirinya resmi mencabut aturan investasi miras dalam Perpres tersebut. Karena dirinya telah menerima masukan dari berbagai pihak.
Masduki juga mengatakan Ma'ruf sengaja tak berbicara terkait polemik izin investasi miras tersebut ke publik. Menurutnya, tak akan ada gunanya membahas persoalan itu dalam kondisi saat itu.