Tiga Pejabat Pemkab Bengkalis Mundur Dari Jabatan Dengan Alasan Bervariasi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis Gendrayana mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan dan pejabat eselon II Pemerintah Bengkalis.
Pengunduran itu dilakukan karena bersangkutan ingin pindah tugas dari Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin mengatakan, ada tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sudah mengajukan pindah ke luar daerah.
"Ada tiga pejabat saat ini mengajukan pindah ke Provinsi. Satu pejabat Eselon II, ada pejabat eselon III dan ada pejabat eselon IV, " ungkap Djamaluddin kepada sejumlah wartawan, Rabu 3 Maret 2021.
Disamping itu, Djamaluddin turut membenarkan, satu dari tiga pejabat mengajukan surat pengunduran dan pindah itu adalah Kadis Perkimtan Bengkalis."Dari ketiga pejabat yang pindah ini dengan alasan bervariasi. Ada yang ingin menjaga orangtua dan penyegaran,"ujarnya.
Pun demikian, hingga hari ini ketiga pejabat yang mengajukan surat pindah ke Pemkab Bengkalis melalui BKPP masih bertugas di Bengkalis seperti biasanya.
"Masih bertugas karena proses pindahnya belum selesai. Nanti akan ada penetapan dari Gubernur sampai keputusan mereka jadi pegawai dimana,"pungkasnya