Sidang Perdana Digelar Besok, Kuasa Hukum Habib Rizieq Harap Kliennya Dihadirkan Dalam Ruang Sidang
RIAU24.COM - JAKARTA- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro meminta kliennya dapat dihadirkan di ruang sidang atas perkara kekarantinaan kesehatan.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).
Atmo menyebutkan, alasan kehadiran mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu atas dasar atmosfer.
"Insyaallah kita akan hadir mengikuti jalannya persidangan perdana dengan materi pembacaan dakwaan."
"Memang dijadwalkan online tetapi kalau dalam persidangan tidak dihadirkan, tidak ada tatap muka atmosfernya sangat jauh berbeda," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (14/3/2021).
Dirinya membantah, alasan kehadiran Habib Rizieq dalam persidangan untuk mengundang massa. Sebab, tim dari Habib Rizieq tidak bisa melarang siapapun untuk hadir dalam persidangan.