Program Proklim RAPP Kurangi Emisi Rumah Kaca dan Perubahan Iklim
RIAU24.COM - Gerakan berbasis komunitas dapat menjadi salah satu cara yang efektif dalam mengatasi perubahan iklim di tengah komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dari 41% dengan bantuan dari internasional.
Salah satunya lewat Program Kampung Iklim (ProKlim). Program nasional yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini bertujuan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk menguatkan kemampuan adaptasi demi dampak penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan perubahan iklim.
"Inisiatif yang dilakukan para pelaksana ProKlim sangat penting, seperti menghijaukan daerahnya, memilah sampah, hemat listrik dan air, tak membakar sampah, hutan, serta lahan; meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi risiko dan ancaman akibat bencana akibat iklim," ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dikutip Selasa (19/1/2021).
Dalam mengedukasi masyarakat, desa-desa yang berhasil menerapkan aksi nyata dalam mencegah perubahan iklim diberikan apresiasi berkala oleh KLHK. Tujuan akhir program ini tentu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lokal sesuai wilayahnya.
Dasar utama ProKlim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 84/2016. Aturan itu menyebut, ProKlim dapat berjalan mulai dari komunitas di tingkat rukun warga (RW) atau dusun hingga kelurahan atau desa.
Secara keseluruhan, ada ribuan lokasi yang terdaftar. Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Ruandha Sugardiman, ada 2.775 lokasi Kampung Iklim di tingkat RT hingga kelurahan di 33 provinsi Tanah Air pada 2020; menunjukan tingginya minat dan ketertarikan berbagai pihak.