Ops Antik Selama 22 Hari, 38 Orang Ditetapkan Tersangka, Bengkalis Urutan ke IV Peredaran Narkotika
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dalam operasi antik 2021 yang digelar sejak 28 Februari hingga 11 Maret kemarin, Polres Bengkalis berhasil mengamankan sebanyak 38 orang tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, melalui Kanit Penyidikan Sat Narkoba, Iptu Toni Armando. Diutarakan Toni, bahwa dari 38 tersangka itu, barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 92 gram sabu, dan 4 butir pil ekstasi.
"Sedangkan rangking peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis selama operasi antik ini, ditingkat Polda urutan ke empat,"ungkap Toni, Kamis 18 Maret 2021.
Selama operasi antik, ungkapnya, para tersangka tidak begitu menonjol dengan rata-rata penganggura, petani dan buruh. Dan tidak temukan dari, ASN, Polri, TNI ataupun para pelajar.
Untuk dijajaran Polsek sendiri selama Operasi Antik, hanya Polsek Mandau mengungkap lima kali penangkapan. Kemudian Polsek Bukit Batu, Bantan Pinggir, Bengkalis, Rupat dan Rupat Utara semuanya 1 LP.
"Sedangkan, Polsek Siak Kecil selama operasi antik kemarin, tidak mengungkap peredaran narkoba. Lantaran saat itu, semua anggota turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman Karhutla,"ujarnya.
Dari 38 tersangka ini, menurut Toni Armando, yang telah berhasil diamankan selama berlangsungnya Ops antok, hanya 5 persen sebagai pengguna.
"Sedangkan 95 persen lagi adalah masuk katagori pengedar sesuai barang bukti yang berhasil diamankan," pungkasnya.