Kejari Bengkalis Canangkan ZI Menuju WBK dan WBBM
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa 30 Maret 2021 melaksanakan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
Pencanangan WBK dan WBBM tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Bengkalis Jalan Pertanian dipimpin Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti dan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkompinda Kabupaten Bengkalis.
Sambutan Kajari Bengkalis bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik efetif dan efisian, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam perjalanannya banyak menemui kendala.
"Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, maka kejaksaan Bengkalis selaku intansi pemerintah perlu secara kongkrit melaksanakan reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona Integritas,"ungkap Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti.
Lanjut Kajari, pada hakikatnya, membangun zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah ditujukan untuk membangun dan mengimpleitasikan program reformasi birokrasi secara baik pada tingkat unit kerja dilingkungan intansi pemerintahan.
Sementara, Bupati Bengkalis Kasmarni, menyampaikan, penandatangan komitmen bersama ini perlu kita berikan apresiasi serta dukungan, mengingat semua yang telah dilakukan merupakan bagian dari kesungguhan kejaksaan negeri Bengkalis dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat penuh integritas dan akuntabilitas.