Arab Saudi Hanya Mengizinkan Peziarah yang Sudah Divaksin Boleh Datang Umroh ke Mekah
RIAU24.COM - Otoritas Saudi mengatakan pada hari Senin bahwa hanya orang yang sudah divaksin terhadap COVID-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah sepanjang tahun, mulai dari bulan suci Ramadhan.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hanya "orang yang divaksin" yang akan diberikan izin untuk melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Ini termasuk individu yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau seseorang yang telah sembuh dari virus, kata kementerian itu.
Dilansir dari Aljazeera, kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional masjid suci sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan COVID-19. Juga tidak jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus korona di Arab Saudi, akan diperpanjang hingga haji tahunan akhir tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus korona dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut. Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan telah mengelola lebih dari lima juta vaksin virus korona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.
Bulan lalu, Raja Salman menggantikan menteri haji, beberapa bulan setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji terkecil dalam sejarah modern karena pandemi.