Hadapi Ramadhan, Polres Bersama Tim Gabungan Razia Pekat, Diawali Apel Gabungan Pelaksanaan Giat Cipta Kondisi Pekat
Adapun lokasi di Wilayah Hukum Kuantan Mudik dengan sasaran Warung Remang-Remang di Kawasan Bukit Betabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, seperti yakni : - Cafe Dewi, Cafe Basan, Cafe Efrison dan Cafe Anto.
Dalam operasi pekat ini, memeriksa dan mengecek 4 warung remang-remang/cafe yang ada di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang dan ditemukan 2 orang Pemilik warung, yang langsung dibawa Satpol PP ke Teluk Kuantan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pemilik warung tersebut adalah :
1. Efrison (45 Thn), Islam, Swasta beralamat Desa Kasang Kuantan Mudik,
2. Kaswanto (49 Thn) Islam, Swasta beralamat Desa Sungai Kelelawar Hulu Kuantan.
Selebihnya ditemukan warung remang-remang/cafe dalam keadaan terkunci dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.