Menu

Hadapi Ramadhan, Polres Bersama Tim Gabungan Razia Pekat, Diawali Apel Gabungan Pelaksanaan Giat Cipta Kondisi Pekat

Replizar 11 Apr 2021, 20:35
Hadapi Ramadhan, Polres Bersama Tim Gabungan Razia Pekat, Diawali Apel Gabungan Pelaksanaan Giat Cipta Kondisi Pekat (foto/zar)
Hadapi Ramadhan, Polres Bersama Tim Gabungan Razia Pekat, Diawali Apel Gabungan Pelaksanaan Giat Cipta Kondisi Pekat (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi, Polres Kuansing bersama Tim Gabungan melaksanakan Razia Pekat, diawali Apel Gabungan pelaksanaan Giat Cipta Kondisi Pekat, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kompol Erde Dianto, SH bertempat di Polsek Kuantan Mudik, Sabtu (10/4) malam.

Dihadiri Sekretaris Polisi Pamong Praja Pemkab Kuansing, Drs. Jevrian Afriadi, M.Si, Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut, SH, Kasat Res Narkoba AKP Fj. Nababan, SH. MH, Kasat Intelkam Iptu Riand Samudro, SIK. M.Si, Danramil 08/Kuantan Mudik Kapten Arh Jufri Sakaria diwakili Sertu Tarmizi, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza, SH, Kabid Gakda Satpol PP Irfansyah, SIP. M.Si, Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti, SH bersama Anggota TNI Koramil 08/Kuantan Mudik 6 orang, Anggota Gabungan Polres, Polsek Kuantan Mudik 40 orang, dan Anggota Satpol PP Pemkab sebanyak 25 orang.

Kabag Ops Kompol Erde Dianto, SH mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan rapat bersama, yang telah dilaksanakan di Ruang Multi Media Kantor Bupati Kuansing, untuk menertibkan Pekat sebelum bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, agar seluruh personil yang terlibat tetap memperhatikan faktor keamanan, dan apabila nanti ada temuan dilapangan agar disesuaikan dengan SOP yang ada," Ujarnya.

Dikatakannya, dalam kegiatan yang dilaksanakan ini tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Bagi para pemilik warung dan pekerjanya, agar di amankan dan diserahkan ke Satpol PP sebagai Penegak Perda, sedangkan yang tindak Pidana diserahkan ke pihak Polri," Tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, di hari yang sama seluruh personil gabungan Polres, Kodim 0302 Inhu- Kuansing dan Satpol PP melakukan gelar operasi Cipta Kondisi, Penegakkan Hukum Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni Kuantan Mudik dan Kuantan Tengah.

Adapun lokasi di Wilayah Hukum Kuantan Mudik dengan sasaran Warung Remang-Remang di Kawasan Bukit Betabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, seperti yakni : - Cafe Dewi, Cafe Basan, Cafe Efrison dan Cafe Anto.

Dalam operasi pekat ini, memeriksa dan mengecek 4 warung remang-remang/cafe yang ada di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang dan ditemukan 2 orang Pemilik warung, yang langsung dibawa Satpol PP ke Teluk Kuantan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pemilik warung tersebut adalah : 
1. Efrison (45 Thn), Islam, Swasta beralamat Desa Kasang Kuantan Mudik,

2. Kaswanto (49 Thn) Islam, Swasta beralamat Desa Sungai Kelelawar Hulu Kuantan.

Selebihnya ditemukan warung remang-remang/cafe dalam keadaan terkunci dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Operasi Cipta Kondisi Pekat selesai dilaksanakan pukul 23.15 WIB oleh Tim Gabungan, dan dilanjutkan ke Kecamatan Kuantan Tengah dengan Sasaran warung/cafe remang-remang antara lain yaitu : 
- Cafe Dewi, Cafe Mona dan Cafe Lilik.

Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan warung remang-remang/cafe yang beraktifitas, dan warung remang-remang tersebut terdapat dalam keadaan terkunci. Kegiatan selesai pukul 00.30 WIB.

Selama kegiatan Cipta Kondisi dan Pekat di Kuantan Mudik dan Kuantan Tengah berjalan lancar, situasi aman dan kondusif," Tuturnya.