Inilah Kesalahan Uji Klinis Vaksin Fase 1 Buatan Terawan yang Menyebabkan BPOM Belum Mengizinkan Untuk Fase Tahap 2
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil uji klinis fase 1 vaksin Nusantara oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Uji klinis fase 1 dilakukan di RSUD Dr. Kariadi Semarang Jawa Tengah sejak 22 Desember 2020. Subjek penelitian berjumlah 28 orang.
Kemudian, pada 15 Januari, 29 Januari, 9 Februari, dan 18 Februari, peneliti vaksin Nusantara menyampaikan hasil uji klinis fase 1 berupa observasi keamanan 14 hari dan imunogenisitas 1 bulan setelah uji vaksin.
Namun, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut data hasil uji klinis tahap 1 berubah-ubah. Oleh karena itu, tim BPOM melakukan sidak ke tempat uji klinis DR. Rumah Sakit Kariadi. Penny menilai hasil uji klinis tersebut ternyata belum layak.
Berdasarkan hasil uji klinis Tahap 1, vaksin Nusantara dinilai belum memenuhi banyak aturan tahapan uji klinis, di antaranya good manufacturing practice (GMP) dan good clinical practice (GCP), ”kata Penny dalam keterangan yang diterima VOI. pada hari Kamis, 15 April.
BPOM menemukan lima kesalahan dalam aspek pemenuhan uji klinis good manufacturing practice (GMP) fase 1 vaksin nusantara.