Sejarah Pelakor Di Batavia: Perzinahan Dengan Hukuman Yang Kejam Dan Diskriminatif Dari Belanda
Meski menelan racun yang diberikan atas perintah Catrina, nasibnya aman, ”imbuh Achmad Sunjayadi dalam buku [Bukan] Tabu di Nusantara (2018).
Bukan hanya Catrina. S
eorang wanita pribumi, Annika da Silva yang juga istri tentara VOC Leendert Jacobs dihukum sebagai pelakor. Dia dituduh berzina dengan beberapa pria saat suaminya masih hidup. Terlebih, Annika tampak memaksa para pria melakukan hubungan seks dengan mantra dan meminum pekasih. Apalagi, Annika dituding mencoba meracuni suaminya sendiri.
"Pada tahun 1639 ada eksekusi terhadap empat wanita dengan tuduhan perzinahan dan penggunaan yang baik. Catrina Casembroot dibenamkan sampai mati dalam tong berisi air. Janda muda tersebut dituduh melakukan perzinahan baik saat suaminya masih hidup maupun setelah kematiannya. Sedangkan pada saat suaminya masih hidup dan setelah kematiannya. Tiga perempuan lainnya (termasuk Annika da Silva) di pengadilan diputuskan untuk diikat ke tiang. Kemudian satu persatu akan dicekik sampai mati. Kemudian di cap di wajah mereka dan disita semua harta benda mereka, ”pungkas Alwi Shahab dalam buku Baghdad Pedagang Betawi (2004).