Bukannya Sehat, Bayi Ini Justru Alami Luka Bakar Usai Dititipkan di Sebuah Tempat Penitipan Anak, Ternyata Ini yang Terjadi
RIAU24.COM - Seorang ibu dari bayi berusia 26 sangat kecewa dan marah dengan pengelolaan sebuah tempat penitipan anak, setelah bayinya pulang dengan bekas luka bakar di bagian belakang tubuhnya usai dititipkan disana.
Dilansir dari Sinar Harian, Tan Xin Ping, 25, warga Taman Istimewa - Malaysia, mengatakan pengelola penitipan sebelumnya telah berjanji untuk membayar RM 45.000 ( Rp 159 juta ) sebagai kompensasi selama 12 bulan atas kelalaian salah satu perawatnya sehingga kasus tersebut tidak perlu dibawa hingga ke tingkat pengadilan.
Tan Xin Ping, seorang ibu rumah tangga, mengatakan bahwa pengelola tempat penitipan tersebut hanya membayar RM14.733 ( Rp 52 juta ) untuk tiga bulan per Januari 2021 sejak insiden terjadi pada 26 Oktober 2020.
“Selama tiga bulan itu, saya harus menelepon manajer tempat penitipan untuk meminta kompensasi. Tempat penitipan tersebut ingin membayar kompensasi, karena ini adalah kelalaian mereka. Awalnya, saat kejadian, ketiga babysitter di tempat penitipan tersebut mengaku tidak melukai putra saya saat memandikannya. Tapi, saat saya lapor ke Polsek Larkin di hari yang sama, salah satu babysitter berusia 30-an mengaku, ”ujarnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian, ia harus membawa bayinya ke Rumah Sakit Spesialis Puteri Johor Bahru sebelum akhirnya mendapat perawatan selama empat hari.
Dia dan suaminya, Oon Yem Hao, 30, menyesalkan sikap tidak bertanggung jawab dari pengelola tempat penitipan yang tidak segera membawa bayinya ke klinik atau rumah sakit begitu dia terkena air panas.
Dilansir dari Kosmo!, bayi tersebut menderita luka bakar tingkat dua akibat kejadian tersebut.
“Saya membawa bayi saya ke tempat penitipan, setelah membayar paket perawatan. Setelah kejadian, saya meninggalkan tempat penitipan. Dalam perjanjian, pusat perawatan setuju untuk membayar RM45.000 sebagai kompensasi, pengembalian paket perawatan, biaya perawatan di rumah sakit sebelumnya termasuk biaya perawatan lanjutan dan vaksinasi untuk bayi saya tetapi sejak Januari belum dibayarkan," katanya.
Oleh karena itu, dia dan suaminya bertekad untuk mengambil tindakan ke pengadilan demi memberikan pelajaran kepada pengelola tempat penitipan serta meminta pertanggungjawaban terhadap kejadian yang dialami bayinya, untuk memastikan bahwa kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Kepala Biro Pengaduan Masyarakat MCA Lim Thow Siang mengatakan pihak berwenang setempat (PBT) dan polisi perlu menyelidiki apakah tempat penitipan tersebut memiliki izin untuk layanan tersebut.
Dia mengatakan masalah itu perlu mendapat perhatian serius meskipun insiden itu diyakini sebagai yang pertama terjadi di sana. Dia menambahkan bahwa tindakan yang diambil mungkin termasuk menetapkan prosedur operasi standar (SOP) baru untuk pusat kurungan tersebut.