Rencana Program 1 Milyar Per Desa, Pemkab Masih Penjajakan Aturan Regulasi
Kasmarni juga menegaskan, bahwa dalam perjalanannya Program 1 Desa Rp1 Miliar ini secara regulasi sudah ada dan menyusul petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaannya.
"Tapi yakinlah mudah-mudahan secara regulasi kita sudah dapat, tinggal menyusun Juknis saja, sehingga program yang kita buatkan bisa langsung menyentuh ke masyarakat," katanya.
"Tentu target kita akan direalisasikan di tahun 2022, dan RPJMD kita juga masih disusun," tutupnya.