Gadis Cantik Ini Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Tragis Usai Menghadiri Pesta Pribadi
Sementara itu, Pengadilan Tinggi Alor Setar mengizinkan semua tersangka ditahan selama enam hari hingga 18 Mei untuk membantu penyidikan.
"Investigasi masih dilakukan untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari insiden tersebut," kata Komisaris Besar Ahmad Shukri, seraya menambahkan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan.