Menu

Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek

Replizar 25 May 2021, 13:06
Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek (foto/zar)
Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Saat ini sedang melakukan pergeseran Anggaran Tahun 2021, meskipun dilakukan pergeseran Anggaran, namun tidak menggangu pada pelaksanaan kegiatan pembangunan itu sendiri.


" Jadi, meskipun sedang dilakukan pergeseran Anggaran, namun tidak menggangu pada pelaksanaan kegiatan pembangunan," Ungkap Kepala Bappeda Litbang Kuansing Ir H Maisir ketika dihubungi Riau24.Com, Senin (24/5).


Sebab, katanya, Pergeseran Anggaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.


Halaman: 12Lihat Semua