Menu

Para Ahli Menyebutkan Wanita yang Telah Melahirkan Bisa Mendapatkan Vaksin COVID-19

Devi 25 May 2021, 13:15
Foto : Indiatimes
Foto : Indiatimes

RIAU24.COM - Seorang wanita dapat divaksinasi COVID-19 kapan saja setelah melahirkan bayinya, para ahli kesehatan mengatakan dan menekankan perlunya mengizinkan vaksinasi bahkan wanita hamil untuk melindungi mereka dari infeksi.

Pemerintah baru-baru ini mengizinkan vaksinasi untuk ibu menyusui. Anggota NITI Aayog (Kesehatan) telah menekankan bahwa tidak ada masalah dalam menyusui setelah vaksinasi dan tidak boleh dihentikan "bahkan untuk satu jam".

Pakar kesehatan juga mengatakan bahwa seorang wanita dapat divaksinasi COVID-19 kapan saja setelah melahirkan bayinya, seperti dilansir dari India Times.

Dr Khan Amir Maroof, Profesor, Departemen Kedokteran Komunitas, Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas dan Rumah Sakit GTB, Delhi, mengatakan tidak ada risiko neonatus dari ibu yang divaksinasi dan menyusui.

“Tidak ada alasan untuk menunda vaksinasi setelah melahirkan,” ujarnya.

Tidak ada tindakan pencegahan khusus yang perlu diambil oleh wanita menyusui mengingat vaksinasi dan tindakan pencegahan yang sama yang berlaku untuk populasi umum juga berlaku untuk mereka.

Halaman: 12Lihat Semua