Sekda Siak Beserta Forkopimda dan Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba
RIAU24.COM - SIAK- Pada Selasa (25/05/2021) di panggung Siak Bermadah, Sekda Siak Arfan Usman, ketua DPRD Siak H Azmi,Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto bersama Kajari Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak, langsung memusnahkan sabu dengan cara memblender dan untuk ganja dilakukan secara dibakar
Sekda Juga berpesan agar masyarakat menjauhi narkoba dalam jenis apapun, pemusnahan barang bukti ini juga salah satu upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan lingkaran narkotika.
Pemusnahan narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang.
Sabu seberat 824,04 gram itu dimusnahkan oleh Sekda Siak Arfan Usman, dengan cara memblender sabu, kemudian dibuang di sungai Siak.