Kantor Polisi Disini Terpaksa Tutup, Alasannya...
RIAU24.COM - Lantaran 22 anggota polisi yang bertugas di Polsek Cilongok Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terkonfirmasi positif COVID-19, seluruh layanan terpaksa dihentikan.
Disebut-sebut, puluhan anggota polisi ini terpapar virus korona karena tertular salah satu anggota Bhabinkamtibmas.
Dia dikenal aktif mendampingi tim kesehatan kecamatan melakukan swab massal.
Kondisi ini dibenarkan langsung oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, dikutip dari sindonews.com, Kamis, 3 Mei 2021.
"Kita lakukan mikro lockdown, hari ini sudah disemprot disinfektan. Jika tidak bertambah, besok kita buka Polseknya. Kita ganti personil polsek dengan personil dari Polresta Banyumas," ujarnya.
Sementara untuk pelayanan masyarakat Cilongok sementara waktu dilakukan di Mapolsek daerah sekitar.
"Pelayanan tetap kita buka, tapi kita alihkan ke Mapolsek sekitar dan Polresta Banyumas," ujarnya.
Hal ini dilakukan agar penularan COVID-19 tidak menjalar.