Diskopdagrin Tertibkan Pemakaian Masker Pada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional
RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau bersama sama dengan Camat Kuantan Tengah, Kapolsek, Danramil, UPTD Kesehatan, Kades Koto Taluk dan Kades Beringin Taluk, melakukan penertiban pemakaian masker kepada seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional berbasis moderen pada hari Rabu (9/6/21).
Kepala Dinas Kopdagrin Drs. Azhar MM kepada awak media menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kuantan Singingi, dalam upaya penekanan penyebaran virus corona Covid-19, apa lagi Kecamatan Kuantan Tengah berada dalam status zona merah.
"Kita prihatin karena masih ada juga orang yang cuek dengan tidak memakai masker apabila keluar rumah, padahal sudah banyak korban yang meninggal akibat virus corona termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi ini," Ujarnya.
Pada kegiatan penertiban pemakaian masker ini, masih ditemukan baik pengunjung maupun pedagang yang tidak memakai masker di lokasi umum, dan kepada pengunjung yang tidak memakai masker, kita wajib kan untuk memakai masker terlebih dahulu sebelum memasuki pasar, begitu juga dengan pedagang," Sebut Azhar disella sela melakukan penertiban pemakaian masker.