Resmi! Karena 3 Alasan Ini Pemerintah Amerika Serikat Larang Warganya ke Indonesia
RIAU24.COM - Secara resmi Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang seluruh warganya untuk berkunjung ke Indonesia.
Larangan ini dibeberkan langsung oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) AS dengan mengeluarkan travel advisory lewat laman travel.state.gov sejak Selasa, 8 Juni 2021.
Dalam rilisnya Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS mengeluarkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Level 3 untuk Indonesia karena tingkat COVID-19 yang tinggi.
Deplu AS juga meminta warganya untuk mempertimbangkan kembali perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua karena potensi gangguan sosial.
Deplu AS mengingatkan potensi ancaman serangan teroris hingga bencana alam di kedua wilayah tersebut. Mereka menyatakan bahwa penembakan terus terjadi di wilayah Sulawesi Tengah dan Papua.
Alasannya karena tim gabungan TNI-Polri terus mengejar kelompok bersenjata yang terus meneror warga dan mengganggu situasi sosial.