Menu

Tak Perlu Balas Pakai Otot, Gini 3 Cara Beri Pelajaran Kepada Preman, Dijamin Ampuh dan Aman

Chairul Hadi 14 Jun 2021, 10:47
Para preman yang dibekuk Polresta Pekanbaru.
Para preman yang dibekuk Polresta Pekanbaru.

RIAU24.COM Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan seluruh Polda di Indonesia agar memberantas aksi premanisme yang kerap menganggu Kamtibmas dengan modus-modus memeras, pemalakan, Pungli dan pengancaman dengan sasaran masyarakat.

Ini diawali setelah Presiden RI Joko Widodo menelpon langsung Jenderal Listyo Sigit, untuk menyelesaikan persoalan premanisme di Tanjung Priok Jakarta Utara, yang dialami sopir kontainer. Menindak lanjutinya, puluhan preman pun digulung oleh pihak berwajib.

Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri menyelesaikan persoalan premanisme, setelah mendengar curhat para sopir kontainer yang kerap jadi korban di Pelabuhan Tanjung Priok. Tak tanggung-tanggung, Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda agar menyikat tuntas para preman yang meresahkan.

Termasuk pula di Kota Pekanbaru, Riau. Menyikapi intruksi Kapolri tersebut, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru langsung menggulung 79 orang yang diduga preman dalam waktu 24 jam. Mereka diciduk dari 30 lokasi, mulai dari tempat publik, keramaian, pasar, pergudangan dan sebagainya. Senjata tajam, benda mirip senjata api, dan uang tunai turut disita pihak berwajib.

Mereka diduga melakukan pemerasan, pengancaman, pemalakan hingga pungutan liar. Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pun mengultimatum, tidak memberi ruang sedikitpun terhadap aksi premanisme. Ia akan menyikat dan memburu bila ada aksi serupa di wilayah hukumnya.

Tentunya, upaya kepolisian dalam pemberantasan premanisme juga mesti didukung masyarakat Kota Pekanbaru. Dengan kolaborasi tersebut, Kamtibmas bisa kondusif sehingga perekonomian bisa menanjak meski di tengah mewabahnya Covid-19.

"Kita imbau masyarakat, apabila menemukan atau mengalami langsung, menjadi korban premanisme, maka bisa lakukan tiga hal," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Minggu 13 Juni 2021 sore.

"Warga yang menjadi korban premanisme, maka bisa melaporkan ke Polresta Pekanbaru, atau bisa juga dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat. Cara lainnya, bisa menghubungi kami di nomor 110," urai dia.

Kombes Nandang meyakinkan, jajarannya akan merespon langsung pengaduan dari masyarakat, baik yang datang langsung maupun via hotline 110. "Kami akan langsung respon dan tanggapi, kita harap masyarakat jangan takut," yakinnya.

"Masyarakat jangan takut melapor, kami akan lindungi pihak yang memberikan informasi," pungkas Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Dengan adanya tiga solusi tersebut, diharapkan masyarakat bisa membantu Polri dalam pemberantasan premanisme. Jadi tak perlu repot-repot adu otot, tinggal laporkan dan polisi akan langsung merespon serta mengambil tindakan.