Terima DAK Rp1 Milyar, Ini yang Akan Dipergunakan DPKPP Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Pada Tahun Anggaran 2021 ini, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1 Milyar lebih, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Anggaran yang berasal Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). "Pada Tahun ini kita memperoleh DAK sebesar Rp 1 Milyar lebih dari Kementerian PUPR, anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan BSPS," Ungkap Plt. Kadis DPKPP Drs. Ridwan Amir, M.Si ketika dihubungi Riau24.Com diruang kerjanya, Senin (14/6).
Dikatakannya, Awalnya sebelum pergeseran Anggaran, DPKPP memperoleh alokasi DAK sebesar Rp 6 Milyar lebih, untuk kegiatan
Air minum, sanitasi dan perumahan. Namun sekitar Rp 5 Milyar lebih dikelola oleh Dinas PUPR, dengan jenis kegiatan Air Minum dan Sanitasi.