Menu

Tak Ada Ampun, Presiden Negara Ini Bakal Penjarakan Warganya yang Menolak Divaksin Covid-19

Muhammad Iqbal 22 Jun 2021, 10:30
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Saat ini, negara Filipina mencatat lebih dari 1,3 juta kasus virus Corona atau Covid-19 dan lebih dari 23.000 kematian.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus maka vaksin adalah salah satu cara yang dilakukan. Berkaitan dengan vaksin tersebut, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam bakal memenjarakan mereka yang menolak divaksinasi virus corona.

"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," ujar Duterte dilansir dari Viva.co.id, Selasa, 22 Juni 2021.

Pernyataan Duterte itu bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang menyubutkan jika meskipun orang-orang didesak untuk menerima vaksin Covid-19, itu bersifat sukarela.

"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini. Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah," ujarnya.

Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah memvaksinasi penuh 2,1 juta orang. Progres itu dinilai lambat menuju target pemerintah untuk mengimunisasi hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.

Halaman: 12Lihat Semua