Ketimbang Hak Interpelasi, Fraksi PPP Setuju Dibentuk Pansus terkait Penanganan Covid-19 di Riau
RIAU24.COM - Ketua Fraksi PPP DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penanganan Covid-19 Riau ketimbang hak Interpelasi.
Hal ini disampaikannya terkait rencana komisi V DPRD Riau yang akan melakukan hak interpelasi kepada Gubernur Riau pasca satgas Covid-19 tak hadir dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
"Saran saya kita bentuk pansus saja biar arahnya jelas nanti," kata Husaimi, Kamis, 20 Mei 2021.
Menurutnya pansus ini lebih memiliki kewenangan termasuk daripada penggunaan hak interpelasi.
"Lebih cenderung (bentuk pansus) daripada hak interpelasi. Kita bentuk pansus jelas rekomendasi kita. Daripada hak interpelasi nanti sasarannya kemana?" ujar Husaimi.
Husaimi menjelaskan, melalui pansus penggunaan anggaran Covid-19 bisa dimintakan pertanggungjawabannya ke Pemprov.