Lecehkan 4 Anak dan Merekamnya, Pedofil Asal Amerika Dihukum 280 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Seorang terpidana pedofilia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara setelah dinyatakan bersalah atas 52 dakwaan terkait pelecehan seksual terhadap anak-anak bulan ini.
Jason Robert Porter (49) melecehkan empat gadis berusia antara 1 dan 13 tahun dari 2008 hingga 2016, dan merekam lusinan korban tanpa sepengetahuan mereka.
zxc1
Salah satu korban Porter, seorang gadis berusia 11 tahun, bersaksi di persidangan bahwa Porter melecehkannya ketika dia pergi ke rumahnya untuk bermain dengan dua putranya yang masih remaja ketika dia baru berusia empat tahun.
Wakil Jaksa Distrik, Melissa Chabra, yang ditugaskan di Unit Pelecehan Seksual dan Pelecehan Anak, mengatakan dia senang akhirnya memberikan keadilan bagi para korban Porter lima tahun setelah dia ditangkap.
"Keberanian korban muda saat bersaksi di pengadilan di depan pelakunya mengilhami saya untuk melanjutkan pekerjaan saya pada kasus-kasus ini dan memperjuangkan keadilan bagi semua penyintas pelecehan seksual di daerah kami," kata Chabra setelah Porter dijatuhi hukuman.
Porter melepaskan haknya untuk diadili oleh juri, sehingga kasus tersebut disidangkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Kabupaten San Luis Obispo Barry T. LaBarbera, yang menyatakan dia bersalah dan menjatuhkan hukuman 280 tahun seumur hidup ditambah lima tahun penjara pada hari Senin.
"Saya sudah melakukan ini sejak lama dan saya telah melihat banyak hal, dan ini bagi saya sangat sulit untuk ditonton," kata LaBarbera di pengadilan dalam sidang penjatuhan hukuman.