Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Inhu Verifikasi Lapangan Hydridoleh Kemen PPPA
RIAU24.COM - Kabupaten Inhu, Riau menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi kabupaten/kota Layak Anak (KLA).
Verifikasi dilakukan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Acara verifikasi dilakukan melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di Ruang VIP lantai empat Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kamis 1 Juli 2021.
Dikoordinasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Inhu, acara ini ikut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu Erlina Wahyuningsih, Kepala Bappeda Sukarjo, Kepala Dinas Kominfo Inhu Jawalter dan Tim Penggerak beserta Pengurus PKK Inhu.
Mengawali acara, Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak menyampaikan, jumlah penduduk usia belum 18 tahun mencapai 84,4 juta jiwa atau sekitar 31,6 persen dari total penduduk Indonesia. Mereka merupakan generasi penerus yang harus dipenuhi dan dilindungi hak-haknya.
"Melalui proses evaluasi KLA ini dapat dilihat sejauh mana tanggungjawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan tersebut dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Berdasarkan UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang mana, didalam Undang-undang tersebut dipertegas bahwa urusan pemerintah di Bidang Perlindungan Anak merupakan urusan wajib pemerintah.