Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Inhu Verifikasi Lapangan Hydridoleh Kemen PPPA
Yang kesemuanya itu harus dilakukan oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media massa dan dunia usaha, sebagai empat pilar pelindungan anak.
Selanjutnya, Pj Bupati Inhu yang diwakili oleh Erlina Wahyuningsih, menyampaikan bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan kabupaten yang memiliki sistem berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan.
Untuk mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak, Kab. Inhu terus membangun komitmen antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh stakeholder untuk berpihak kepada pembangunan anak.
"Menerapkan kebijakan tumbuh kembang perlingan anak secara berkelanjutan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang dituangkan dalam RPJMD Renstra RKPD dan berbagai program dimasing-masing OPD," katanya.
Zxc2