Menu

Kenali Lebih Dekat Perbedaan KITE Dengan Kawasan Berikat

Muhardi 9 Jul 2021, 16:19
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan pada berbagai sektor esensial, salah satunya sektor ekonomi. Oleh karena itu, sejumlah kebijakan dipersiapkan oleh pemerintah demi kepentingan menjaga stabilitas ekonomi negara ini. Kebijakan tersebut meliputi realisasi kredit bagi UMKM, fasilitas insentif pajak, serta berbagai kebijakan mendukung lainnya. Di samping itu, dalam bidang ekspor impor, pemerintah melalui Bea Cukai juga telah menyiapkan beberapa fasilitas untuk mempermudah perusahaan melakukan proses ekspor impor.

Ketahui Definisi dan Perbedaan KITE Dengan Kawasan Berikat

Pada saat ini, Bea Cukai memberikan empat fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan dalam memudahkan kegiatan ekspor. Empat fasilitas yang dimaksud di sini antara lain Pusat Logistik Berikat (PLB), Gudang Berikat (GB), Kawasan Berikat (KB), dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Fasilitas yang disediakan oleh Bea Cukai terbukti memberikan imbas positif dalam menumbuhkan ekspor, khususnya kebijakan Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Kedua fasilitas tersebut memberikan sumbangsih terhadap 34.47% atau dengan kata lain berkontribusi pada lebih dari sepertiga total nilai ekspor Indonesia.

Tentunya terdapat perbedaan pada setiap fasilitas yang disediakan oleh Bea Cukai dalam pelaksanaannya masing-masing, khususnya jika membahas mengenai fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan juga Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang telah disebutkan tadi. Keduanya jelas sama-sama memberikan dampak positif dalam pertumbuhan Indonesia. Namun, tidak hanya itu, sesungguhnya terdapat perbedaan mendasar yang membedakan keduanya. Sebelum menelusuri lebih lanjut tentang perbedaan KITE dengan Kawasan Berikat, ada baiknya untuk kenal terlebih dahulu kedua fasilitas tersebut melalui pengertiannya masing-masing, baik itu fasilitas Kawasan Berikat (KB) maupun fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Apakah Pengertian Dari Fasilitas Kawasan Berikat (KB)?

Pengertian dari fasilitas Kawasan Berikat itu sendiri adalah suatu tempat, bangunan, atau pun kawasan yang berisi kegiatan industri dengan batas-batas yang telah ditentukan dalam wilayah negara Indonesia. Terdapat beragam macam kegiatan yang berlangsung di dalam Kawasan Berikat yang dapat bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya, seperti industri pengolahan barang dan bahan termasuk kegiatan perancangan dan pembangunan, kegiatan perekayasaan, kegiatan penyortiran, pemeriksaan awal dan akhir, hingga proses pengepakan terhadap barang dan bahan yang diimpor dan juga diekspor. 

Halaman: 12Lihat Semua