Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Kuantan Mudik, Ini Barang Buktinya
9. Uang tunai sebesar Rp.2.000.000.- (dua juta rupiah) milik S.
" Saat ini kedua pelaku yakni S dan ADP berikut barang bukti, sudah diamankan di polsek Kuantan Mudik untuk proses penyidikan, sedangkan terhadap temannya yang bernama ALEX ( DPO ) tetap kita lakukan pencarian" Jelasnya.
Atas tindakan dan perbuatan yang dilakukan kedua pelaku, akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009, tentang Narkotika," Tuturnya.