Suami Bintang Film Bollywood Shilpa Shetty Ditangkap Karena Memproduksi Film Porno Secara Online
RIAU24.COM - Polisi Mumbai telah menangkap suami bintang Bollywood Shilpa Shetty, Raj Kundra, karena diduga memproduksi dan menyiarkan film porno secara online, enam tahun setelah pengusaha itu dilarang melakukan aktivitas terkait kriket atas tuduhan pengaturan pertandingan.
Polisi mengumumkan penangkapan Kundra pada Senin malam, menyebut pria berusia 45 tahun itu sebagai "konspirator utama" dalam kasus yang melibatkan pembuatan dan publikasi film dewasa melalui aplikasi internet.
"Kami memiliki bukti yang cukup mengenai ini," kata polisi dalam siaran pers, menambahkan bahwa penyelidikan terus berlanjut.
Penangkapan tersebut merupakan skandal terbaru yang menimpa Kundra, yang memiliki dua anak dengan Shetty, pemenang reality show Inggris 2007, Celebrity Big Brother.
Pada tahun 2015, Kundra dilarang seumur hidup dari semua kegiatan yang berhubungan dengan kriket, menyusul penyelidikan pengaturan pertandingan selama tugasnya sebagai pemilik bersama Shetty dari Rajasthan Royals, sebuah waralaba di Liga Premier India yang sangat sukses.
India memiliki undang-undang yang ketat terhadap penerbitan dan pengiriman "materi cabul", tetapi menonton pornografi secara pribadi adalah legal.
Menurut situs dewasa, Pornhub, negara berpenduduk 1,3 miliar itu adalah sumber lalu lintas terbesar ketiga pada 2018, di belakang Amerika Serikat dan Inggris. Pada tahun 2015, dewan sensor yang ditunjuk pemerintah memblokir rilis film erotis, Fifty Shades of Grey, di bioskop, meskipun ditayangkan dalam versi yang diperkecil, memicu tuduhan pemolisian moral.