Menu

Kuansing Masuk Level 3 Penyebaran Covid-19, Bupati Terbitkan SE

Replizar 28 Jul 2021, 10:30
Kuansing Masuk Level 3 Penyebaran Covid-19, Bupati Terbitkan SE (foto/zar)
Kuansing Masuk Level 3 Penyebaran Covid-19, Bupati Terbitkan SE (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Meningkat nya kasus Covid-19 akhir akhir ini, menyebabkan Kabupaten Kuantan Singingi masuk kriteria level III, yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan bahkan  Presiden Joko Widodo meminta Pemkab Kuansing, melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.


Menindaklanjuti arahan Presiden dan Instruksi Mendagri, Bupati Kuansing Andi Putra, SH. MH langsung menerbitkan Surat Edaran, berkaitan pedoman pelaksanaan PPKM level III. "PPKM level III ini akan berlangsung selama satu minggu, mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Kita sudah membuat pedoman bagaimana pelaksanaan PPKM level III ini," Ungkap Bupati Kuansing Andi Putra, Selasa (27/7).


Bupati Andi pun meminta kepada masyarakat, untuk mematuhi pedoman yang telah ditetapkan. Sehingga, penanganan Covid-19 akan semakin maksimal.


Halaman: 12Lihat Semua