Gerak Cepat Polsek Singingi, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembuang Bayi Telah Diketahui
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui kedua pelaku sudah berpacaran sejak tahun 2020 dan sejak bulan Oktober 2020 kedua pelaku sudah sering melakukan hubungan badan. Sekitar bulan Februari 2021, pelaku NY memberitahukan kepada pelaku DR bahwa dirinya telah hamil. Pelaku DR menyarankan agar NY menggugurkan kandungan, dengan meminum obat yang disarankan DR.
Karena tidak berhasil dan tidak ada reaksi, maka sekitar bulan April 2021 pelaku DR menyarankan NY minum obat yang disarankan DR selama 1 minggu, namun tetap tidak ada reaksi.