Demi Membeli Narkoba, Ibu Kandung Rela Jual Anaknya yang Berusia Satu Setengah Bulan
RIAU24.COM - Seorang ibu di Brasil, Marilza Medeiros da Conceicao ditangkap polisi karena diduga menjual 8 dari 10 anaknya untuk membeli narkoba.
Dilansir dari The Sun Rabu (4/8), wanita dari Sao Pedro da Aldeia, Rio de Janeiro ini ditahan pada hari Selasa karena 'menjanjikan atau mengirim anak ke pihak ketiga dengan pembayaran atau hadiah'.
Media lokal Metropoles melaporkan pihak berwenang menangani kasus ini setelah wanita itu menukar putrinya yang berusia satu setengah bulan pada April lalu.
Bayi itu diduga diberikan kepada sebuah keluarga di Saquarema, wilayah Região dos Lagos dengan harga £ 27,60 atau setara Rp550 ribu.
Setelah penangkapannya, sang ibu mengatakan bahwa dia melakukan transaksi untuk beli narkoba.
Polisi kini membuka penyelidikan, apakah wanita itu menjual tujuh anak lainnya. Petugas hanya tahu keberadaan satu anak yang tinggal bersama ayahnya.
Kepala polisi Milton Siqueira Junior mengatakan penyelidikan dimulai April tahun lalu ketika dia menjual putrinya yang berusia satu setengah bulan.
Anak itu ditemukan di Saquarema, Regiao dos Lagos (Lakes Region) dan diserahkan ke Layanan Anak untuk dirawat.
Orang yang diduga membeli anak itu, Elizangela da Silva Pacheco, 42 tahun, juga dihukum menjalani pengabdian masyarakat selama enam bulan dan bayar upah minimum tiga bulan ke badan amal lokal.