10 Ribuan Hektare Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing Dirambah, Wabup Sidak dan Akan Laporkan ke MenLHK
RIAU24.COM - KUANSING- Kasus perambahan kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Masih terus berlangsung, dengan cara mengambil kayu olahan (ilegal logging).
Perambahan kawasan Hutlin Bukit Betabuh dengan mengambil kayu ilegal logging, diduga dilakukan oleh pihak luar daerah Kuansing, yang mencapai lebih dari 10 ribu hektare.
Kepala Pemangku Hutan (KPH) Kuantan Singingi, Abriman, S. HUT mengakui telah terjadi perambahan kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, yang mencapai lebih dari 10 ribu hektare. "Benar telah terjadi perambahan kawasan Hutlin Bukit Betabuh, yang mencapai lebih dari 10 ribu hektare, oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," Ujarnya ketika dihubungi Riau24. Com melalui WhatsApp, Kamis (5/8).
zxc1